Wednesday, May 30, 2007

INSIDEN SUTIYOSO

Berita seputar didatanginya Sutiyoso (Gubernur DKI) oleh PAustralian Federal Police (AFP) menjadi isue sensitif antara pemerintah RI dengan Australia. Insiden "penggerebekan" itu terjadi di Hotel tempat Sutiyoso menginap saat melakukan kunjungan kerja di New South Wales Australia, Selasa 29 Mai 2007. Sutiyoso yang saat itu (jam 16.30 waktu Australia) sedang istirahat dikamarnya tiba-tiba di datangi AFP untuk dimintai keterangan dan diminta hadir dalam sidang pengadilan seputar kejadian di Timor- Timor pada tahun 1975 yang menewaskan 5 jurnalis Australia. kala itu Sutiyoso memang pernah bertugas di Timor-timor.
Tampaknya Sutiyoso marah besar atas kejadian ini. Sutiyoso menolak untuk menandatangani dokument yang diberikan anggota AFP dan langsung meninggalkan Australia pada hari itu juga, sebagai ungkapan protes dengan pemerintah Australia atas insiden ini.
Insiden Sutiyoso ini banyak mendapat perhatian berbagai kalangan dan menjadi isue hangat yang menghiasi halaman media nasional. Banyak fihak yang memprotes tindakan anggota AFP. Departemen Luar negeri pun tengah melakukan klarifikasi dengan Australia atas insiden itu. Tiba-tiba rasa nasionalisme bergairah di banyak dada bangsa Indonesia. Terutama para polistisi yang berada di Senayan sangat aktif protes dengan pemerintah Australia atas kejadian itu. Ya.. nasionalime yang ditampilkan banyak kalangan itu sangat indah dan cukup mengharukan.
Memang layak jika darah nasionalisme kita mendidih melihat ada anak bangsa yang dizalimi di negara lain. Dalam konteks ini kebetulan Sutiyoso yang terkena. Sutiyoso yang merupakan orang "terkenal" pastilah akan dengan sangat mudah diekspose media. Pertanyaannnya apakah jika kejadia seperti ini jika menimpa anak bangsa dari kalangan biasa, seperti para TKW misalnya, akan menjadi isue hangat nasional?..
Pasti Pemerintah Australia mempunyai payung hukum saat "menggerebek" Sutiyoso. Dasar hukum itu adalah Australia telah meratifikasi Perjanjian Stauta Roma 1998 yakni memiliki kewenangan untuk mengadili pelaku dan penjahat HAM . Sementara Indonesia belum meratifikasi.
Nasionalime memang hal baik yang harus dimiliki segenap komponen bangsa. Tetapi nasionalisme seharusnya juga ditempatkan secara proporsional kepada isue apapun baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Nada protespun layak kita alamatkan kepada pemerintah Australia lewat jalur diplomatik. Tidak dengan jalan aksi turun kejalan dan berlaku anarkis. Karena hal ini lah yang biasannya dilakukan jika gelora nasionalisme terbakar jika bersinggungan antara Indonesia dan Australia.

No comments: